Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan pada tahun 2017, tingkat utilitas asuransi mencapai 12,08 persen. Artinya, dari 100 orang Indonesia hanya 12 orang yang sudah menggunakan jasa asuransi.
Perusahaan teknologi berbasis transportasi Gojek akhirnya mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) 430 karyawan